- Perusahaan pemakai tenaga kerja akan semakin focus di dalam menjaminkan dan mengembangkan bisnis utama nya (core bussines).
- Perusahaan pemakai tenaga kerja akan terbebas dari beban dan masalah – masalah ketenagakerjaan seperti : Pemogokan Tenaga Kerja (unjuk rasa), Pemutusan Hubunga Kerja (PHK), Pesangon, Tunjangan Pensiun, Proses Administrasi dan Jamsostek sehingga perusahaan akan terhindar dari ancaman maupun terror dari karyawan yang bermasalah.
- Efisiensi dalam penggunaan tenaga kerja
- Perusahaan pemakai tenaga kerja tidak terbebani lagi di dalam proses penambahan atau penempatan karyawan baru / karyawan tetap.
- Memperkecil dan mengurangi biaya tambahan selain tentang ketenagakerjaan.
- Terjaminnya hak – hak pemberi kerja terhadap pekerja dalam hal waktu kerja, kehadiran pekerja dan terjaminnya target akan tercapai yang ditentukan oleh pemberi kerja.
- Tercapainya harmonisasi dan kerjasama yang baik dalam mewujudkan visi, misi serta kelancaran usaha / produksi perusahaan.